MEMANAH ADALAH PERINTAH RASULULLAH SAW
“Memanah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai dari pada berkuda.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Hadits ini Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
MEMANAH ADALAH SALAH SATU KEWAJIBAN ORANG TUA
Dari Abi Rafi’, dia bertanya,”Ya Rasulullah, apadaha ada kewajiban atas kita terhadap anak kita, sebagaimana kewajiban anak kepada kita?”. Rasulullah SAW menjawab,”Ya, hak anak atas ayahnya adalah diajarkan membaca, berenang dan memanah”. (HR Bukhari Muslim)
MEMANAH ADALAH KEUTAMAAN
Uqbah bin Amir Al Juhani berkata, “Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (HR. Ahmad – 16699)
MEMANAH ADALAH KEKUATAN
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!” (HR. Abu Daud – 2153)
MEMANAH ADALAH HIBURAN DAN KENIKMATAN
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri.” (HR. Nasa’i – 3522)
MEMANAH ADALAH PERMAINAN YANG DISUNNAHKAN
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i)
MEMANAH ADALAH BAGIAN DARI PENDIDIKAN ISLAM
Umar bin Al-Khattab berkata,”Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda”
Assalamualaikum wr wb Selamat datang di blogspot kami semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar